BERITA DIY - Selamat pemilik UMKM bisa dapat uang Rp 3 juta dari bantuan yang akan dijelaskan di artikel ini serta penjelasan cara daftar dan cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id.
Pemilik usaha mikro memiliki kesempatan dapat uang Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta meski tak terdaftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah bantuan yang awalnya bernama BLT UMKM yang dikhususkan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Cara cek penerima BPUM dilakukan di link eform.bri.co.id untuk penyaluran di Bank BRI, sedangkan untuk banpresbpum.id khusus untuk pencairan di Bank BNI.
Hanya perlu input NIK KTP di laman tersebut, Anda bisa memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
BLT UMKM pada awal penyalurannya di tahun 2020 memberikan uang Rp 2,4 juta kepada pemilik UMKM yang namanya terdaftar.
Seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Indonesia, nominal bantuan BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
Namun untuk penyaluran BPUM 2023 sudah dipastikan tidak disalurkan lagu karena pemerintah menganggap pelaku usaha mikro sudah bisa survive atau bertahan pasca Covid-19.