Maka dari itu, jika pemilik UMKM masih berharap mendapatkan bantuan, bisa mengusulkan agar dapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Bansos PKH memiliki beberapa kategori dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.
Berikut kategori penerima Bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Syarat penerima Bansos PKH yakni nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS.
Jadi jika Anda belum tercatat maka tidak akan mungkin mendapatkan Bansos PKH hingga RP 3 juta, cara daftar bisa dilakukan melalui pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar Bansos PKH
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android
2. Buat akun jika belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap