Cara Mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Jadwalnya

- 19 Oktober 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi - Cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi.
Ilustrasi - Cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Berikut informasi cara mengajukan Sanggah CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN jika dinyatakan tidak lolos Seleksi Administrasi, cek jadwalnya di sini.

Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 tersedia di akun SSCASN BKN setiap pelamar. Juga, pelamar dapat memeriksa hasilnya di laman resmi instansi yang bersangkutan.

Jika dinyatakan lulus, akan ada pesan yang menginformasikan kelulusan pada tahap administrasi berkas. Sebaliknya, pelamar yang tidak lolos memiliki opsi untuk mengajukan Sanggah.

Waktu untuk proses Masa Sanggah adalah antara tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023, dan itu bisa dilakukan melalui akun SSCASN BKN.

Baca Juga: Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023 di Laman sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan

Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan ketidaklolosan dalam Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023. Salah satunya adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kondisi TMS sering disebabkan oleh beberapa faktor, seperti foto pelamar yang tidak memenuhi persyaratan atau kesalahan dalam surat pernyataan dan lamaran.

Ketentuan dan syarat berkas pendaftaran CPNS PPPK 2023 bervariasi di setiap instansi, sehingga pelamar perlu memeriksa syarat yang telah ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

Dengan begitu, akan lebih baik jika pelamar memberikan perhatian khusus terhadap syarat dan ketentuan yang telah dijelaskan oleh instansi tersebut.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x