Contoh Hukuman Disiplin untuk PNS: Jenis Hukuman Ringan, Sedang hingga Berat

- 18 Oktober 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Contoh hukuman disiplin untuk PNS menurut jenis hukuman mulai ringan, sedang hingga berat sesuai tingkatan.
Ilustrasi - Contoh hukuman disiplin untuk PNS menurut jenis hukuman mulai ringan, sedang hingga berat sesuai tingkatan. /Freepik/syarifahbrit

BERITA DIY - Berikut informasi contoh hukuman disiplin untuk PNS menurut jenis hukuman mulai ringan, sedang hingga berat sesuai tingkatan.

Apa saja jenis hukuman disiplin dalam PNS sesuai tingkatannya dan contoh dari hukuman banyak dicari.

Pegawa Negeri Sipil (PNS) memiliki beberapa peraturan termasuk bila melanggar peraturan atau disiplin PNS.

Mengutip dari laman BPK Sulteng, dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 8 ayat (1).

Baca Juga: PPPK Adalah Apa? INI Beda dengan PNS dan Daftar Gaji Pokok, Terbesar sampai Rp 6,7 Juta per Bulan

Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa tingkatan hukuman disiplin PNS terbagi atas 3 yaitu Hukuman Disiplin Ringan, Hukuman Disiplin Sedang dan Hukuman Disiplin Berat.

Berikut jenis hukuman disiplin dalam Pasal 8 tersebut dijabarkan dalam ayat selanjutnya (ayat 2 s/d 4) yaitu:

1. Jenis Hukuman Disiplin Ringan
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. pernyataan tidak puas secara tertulis.

2. Jenis Hukuman Disiplin Sedang
a. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan;
b. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 9 (sembilan) bulan; dan
c. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x