Baca Juga: Gaji Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023: Intip Honor PNS Beberapa Golongan
3. Jenis Hukuman Disiplin Berat
a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan;
b. pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan
c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Berikut beberapa contoh pelanggaran PNS dan hukumannya:
1. Contoh hukuman disiplin ringan
Hukuman disiplin ringan biasanya dikenakan bagi PNS yang bolos bekerja atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
- - PNS tidak masuk kerja tanpa alasan selama tiga hari kerja dalam satu tahun dapat dikenai teguran lisan.
- - PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 4 sampai 6 hari dalam satu tahun bisa dikenai teguran tertulis.
- - PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 7 - 10 hari kerja dalam setahun bisa diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis.
2. Contoh hukuman disiplin sedang
Hukuman disiplin sedang bisa diberikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran merugikan instansi.
- - PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 16 hari kerja selama 6 bulan terakhir sehingga dikenai pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6 bulan.
- - PNS mengambil menjual, memiliki, menggadaikan, atau meminjamkan barang-barang, dokumen, dan/atau surat berharga instansi akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 9 bulan.
- - PNS ketahuan melakukan tindakan sewenang-wenang kepada bawahan dan mencoreng nama baik instansi akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan.
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK Asli BKN Dibuka September 2023 Tahapan Seleksi Rekrutmen PNS
3. Contoh hukuman disiplin berat
Hukuman disiplin berat dapat dijatuhkan kepada PNS yang bukan hanya melanggar tata tertib instansi.