PEKERJA INPUT NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair Oktober 2023 Tanpa Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Oktober 2023, 17:26 WIB
Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat uang Rp 600 Ribu Usai Daftar ke Sini Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair.
Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat uang Rp 600 Ribu Usai Daftar ke Sini Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: PEKERJA INPUT NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair di Oktober 2023 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, banyak pekerja yang bertanya-tanya, apakah program BSU akan berlanjut di tahun 2023? Jawaban pastinya masih belum ada, mengingat keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, satu hal yang pasti, pekerja tidak perlu merasa terlantar.

Pemerintah telah menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023. Program yang dikelola oleh Kemensos ini dirancang khusus untuk mendorong keluarga Indonesia keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sejumlah kategori masyarakat, seperti anak usia dini, siswa, penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga lansia bisa mendapatkan bantuan dari PKH. Pekerja yang memenuhi syarat tertentu dari Kemensos pun bisa mendapatkan akses ke bantuan ini.

Jika Anda adalah pekerja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kelayakan menerima bantuan dari PKH, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos. Dengan aplikasi ini, pekerja bisa mendaftarkan diri dan keluarganya untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang sesuai.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU Oktober 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengisi informasi pribadi seperti NIK dari KTP, detail Kartu Keluarga, dan tambahkan foto selfie.
  3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke aplikasi menggunakan user id dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Anda akan menemukan beberapa menu. Untuk mendaftarkan diri, klik pada menu "Daftar Usulan".
  5. Isi informasi pribadi dengan lengkap, tambahkan foto selfie dan juga foto rumah Anda untuk validasi.

Jadi, bagi para pekerja, jangan lewatkan kesempatan ini. Pastikan Anda mendaftarkan diri agar hak Anda sebagai warga negara yang berhak menerima bantuan terpenuhi.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah