PEKERJA INPUT NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair Oktober 2023 Tanpa Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Oktober 2023, 17:26 WIB
Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat uang Rp 600 Ribu Usai Daftar ke Sini Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair.
Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat uang Rp 600 Ribu Usai Daftar ke Sini Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara mengecek BSU 2023 login kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan cek nama penerima, daftar online Subsidi Upah, dan BSU 2023 kapan cair.

Ketahui pekerja input NIK KTP ke link resmi berikut agar BLT sebesar Rp 3 juta cair di Oktober 2023 tanpa cek link BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2022 menjadi salah satu momentum tantangan ekonomi bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi para pekerja.

Satu di antara sejumlah tantangan tersebut adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak terduga.

Baca Juga: PEKERJA DAFTAR SEKARANG! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Fluktuasi ini tentu saja memberikan tekanan tersendiri bagi kesejahteraan pekerja, khususnya mereka yang bergantung pada transportasi sebagai sarana untuk bekerja.

Memahami keresahan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tujuan utamanya? Tentu saja untuk memberikan jaminan finansial tambahan bagi pekerja di saat-saat genting seperti ini.

Pada 2022, bantuan yang diberikan oleh program BSU adalah sejumlah Rp 600 ribu.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT 3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Jika kita menengok beberapa tahun ke belakang, ada perubahan signifikan dari program ini.

Di tahun 2020, saat dunia sedang bergulat dengan pandemi COVID-19 yang baru saja datang, BSU diberikan sejumlah Rp 2,4 juta.

Angka tersebut kemudian sedikit berkurang pada tahun 2021, menjadi Rp 1,2 juta. Jumlah bantuan ini tentunya menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat di setiap periode pemberian.

Pada tahun 2020 dan 2021, BSU digagas sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk membantu pekerja mengatasi dampak ekonomi dari pandemi.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT Rp 2,4 Juta CAIR ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sebaliknya, di 2022, dengan pandemi yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pelambatan, fokus permasalahan bergeser ke kenaikan BBM.

Meskipun berbeda, inti dari semua inisiatif ini adalah sama: bagaimana memastikan bahwa pekerja, terutama yang berpenghasilan rendah, dapat terus hidup layak.

Namun, tentu saja ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemnaker, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, telah menetapkan kriteria tertentu bagi siapa saja yang berhak mendapatkan BSU.

Di antara syarat utamanya adalah memiliki gaji dasar sesuai dengan ketentuan Kemnaker dan harus menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PEKERJA INPUT NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair di Oktober 2023 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, banyak pekerja yang bertanya-tanya, apakah program BSU akan berlanjut di tahun 2023? Jawaban pastinya masih belum ada, mengingat keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, satu hal yang pasti, pekerja tidak perlu merasa terlantar.

Pemerintah telah menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023. Program yang dikelola oleh Kemensos ini dirancang khusus untuk mendorong keluarga Indonesia keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sejumlah kategori masyarakat, seperti anak usia dini, siswa, penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga lansia bisa mendapatkan bantuan dari PKH. Pekerja yang memenuhi syarat tertentu dari Kemensos pun bisa mendapatkan akses ke bantuan ini.

Jika Anda adalah pekerja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kelayakan menerima bantuan dari PKH, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos. Dengan aplikasi ini, pekerja bisa mendaftarkan diri dan keluarganya untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang sesuai.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU Oktober 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengisi informasi pribadi seperti NIK dari KTP, detail Kartu Keluarga, dan tambahkan foto selfie.
  3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke aplikasi menggunakan user id dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Anda akan menemukan beberapa menu. Untuk mendaftarkan diri, klik pada menu "Daftar Usulan".
  5. Isi informasi pribadi dengan lengkap, tambahkan foto selfie dan juga foto rumah Anda untuk validasi.

Jadi, bagi para pekerja, jangan lewatkan kesempatan ini. Pastikan Anda mendaftarkan diri agar hak Anda sebagai warga negara yang berhak menerima bantuan terpenuhi.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah