Merawat Ingatan dan Menolak Lupa Terhadap Sederet Tragedi HAM di Negeri Ini

- 7 September 2020, 13:04 WIB
Munir, Marsinah, Udin dan Wiji Thukul merupakan sosok yang menjadi sebagian korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum diusut tuntas.
Munir, Marsinah, Udin dan Wiji Thukul merupakan sosok yang menjadi sebagian korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum diusut tuntas. /Galih Nur Wicaksono/https://www.rudolfdethu.com/

1. Kematian Marsinah 1993

Marsinah adalah seorang buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) yang ditemukan tewas terbunuh pada 8 Mei 1993. Hal tersebut bermula ketika karyawan pabrik menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan himbauan Gubernur Jawa Timur. 13 orang buruh yang dianggap menghasut segera dibawa ke Kodim Sidoarjo. Marsinah sempat mengunjungi rekan-rekannya, tapi pada pukul 10 malam ia menghilang. Mayatnya baru ditemukan 3 hari kemudian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa ia mendapatkan penganiayaan berat. 8 orang petinggi CPS diam-diam langsung ditangkap tanpa prosedur resmi. Mereka juga mengalami siksaan fisik dan mental saat diinterogasi dan dipaksa mengaku menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Di pengadilan, Yudi Susanto selaku pemilik PT CPS mendapat hukuman 17 tahun penjara sementara stafnya 12 tahun penjara.

Namun setelah melakukan kasasi, mereka semua dibebaskan dari segala dakwaan. Hingga kini Marsinah belum mendapatkan keadilan karena tidak ada seorangpun yang ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kematiannya.

Baca Juga: Ekonomi Sedang Sulit? Ini Ijazah Dzikir Ya Hayyu Ya Qoyyum untuk Membuka Pintu Rezeki dan Kekayaan

2. Hilangnya 13 Aktivis dan Termasuk Wiji Thukul

Tahun 1998 lalu, 13 orang aktivis diculik paksa oleh militer dan tidak ada yang tahu dimana keberadaannya hingga kini. Sebenarnya ada 24 orang yang diculik, tapi 9 orang diantaranya bebas, dan 1 orang lainnya ditemukan tewas tiga hari kemudian di Magetan dengan luka tembak di kepala.

Sebanyak 11 anggota Kopassus memang diadili secara militer untuk kasus ini, namun beberapa orang menganggap proses peradilan tersebut hanya rekayasa hukum saja untuk memutus pertanggungjawaban Letjen Prabowo Subianto yang saat itu dianggap paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Meski proses peradilan telah usai dengan 11 anggota Kopassus yang mendapatkan hukuman, nasib 13 aktivis tersebut tetap tidak diketahui.

Termasuk salah satunya adalah Wiji Thukul, yang merupakan seorang aktivis dengan puisi dan sajak nya yang mampu membuat pemerintah Orba terusik dan menganggapnya sangat mengganggu saat itu. Hingga akhirnya Wiji menghilang dan sampai saat ini belum ditemukan namun bagi sebagian kalangan menganggap Wiji masih utuh dan belum binasa di dalam jiwa-jiwa yang masih menganggap nya ada. 

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta Dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah