Cek Apa Itu Masa dan Pasca Sanggah di CPNS-PPPK 2023 Terbaru dan Cara Mengajukan Sanggah

- 12 Oktober 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi - Cek apa itu masa dan pasca sanggah di CPNS-PPK 2023 terbaru, jadwal dan cara mengajukan sanggah pendaftaran CPNS-PPPK 2023.
Ilustrasi - Cek apa itu masa dan pasca sanggah di CPNS-PPK 2023 terbaru, jadwal dan cara mengajukan sanggah pendaftaran CPNS-PPPK 2023. /PEXELS/Monstera Production

Mengutip dari laman SSCASN, arti masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada para pelamar untuk menyanggah hasil seleksi baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Contoh Soal Deret Angka Tes CPNS 2023 Numerik dan Kunci Jawaban untuk Persiapan Seleksi Kemampuan Dasar SKD

Masa ini memberi waktu tanggap bagi instansi untuk memverifikasi ulang kesesuaian persyaratan baik umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya.

terutama dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar CPNS-PPPK 2023 sampai dengan penetapan keputusan.

Melalui masa sanggah ini diharapkan agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi.

Setelah masa sanggah selesai, panitia seleksi akan menanggapi semua ajuan sanggahan yang masuk melalui agenda jawab sanggah.

Baca Juga: Contoh Soal Kompetensi Manajerial PPPK 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kemudian panitia akan memeriksa kasus yang dialami pelamar terkait alasan sanggahannya, lalu memberikan jawaban.

Atas proses verifikasi ulang tersebut, panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Jika kesalahan bukan dari pelamar seleksi CPNS-PPPK 2023 maka panitia menerima sanggahan tersebut, begitu sebaliknya.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah