Dalam wawancara ini, Otto Hasibuan sempat menyingung perkara Sengkon dan Karta. Ketahui, Sengko dan Karta tidak ada hubungannya dengan kasus Jessica Wongso.
Otto Hasibuan hanya memberikan contoh kasus Sengko dan Karta yang pernah dituduh membunuh, tapi akhirnya bebas karena ada orang lain yang jadi pembunuh sebenarnya.
Nah, berikut penjelasan siapa Sengkon dan Karta yang disebut Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso.
Sengkon dan Karta merupakan petani asal Bekasi. Pada tahun 1974, keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan suami istri Sulaiman dan Siti Haya.
Kedua petani ini sempat mengelak bukan pembunuh. Tapi karena tak tahan dengan siksa saat interogasi, Sengkon dan Karta pun menyerah.
Pada 1977, pengadilan menjatuhkan hutukam 12 tahun penjara untuk Sengkon dan hukuman 7 tahun untuk Karta. Keduanya lalu mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta.
Selama di tahanan tersebut, Sengkon dan Karta bertemu dengan Gunel yang masih memiliki hubungan saudara.
Gunel pun mengaku yang merampok dan membunuh pasangan suami istri Sulaiman dan Siti Haya. Pembunuhan dilakukan Gunel bersama tiga orang lainnya.