BERITA DIY - TikTok Shop resmi ditutup 4 Oktober 2023 jam berapa, apa itu social commerce, dan link PDF peraturan social commerce dilarang membuka layanan transaksi uang secara digital.
TikTok Indonesia resmi menutup TikTok Shop hari Rabu 4 Oktober 2023. Perusahaan media sosial dari ByteDance ini tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce.
TikTok Shop ditutup 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Dampak penutupan TikTok Shop akan menghentikan pendapatan dari Affiliate TikTok.
Kini, aplikasi TikTok Indonesia hanya boleh mempromosikan sebuah barang, tidak sampai sebagai media sosial (medsos) juga melayani transaksi jual-beli barang.
Baca Juga: Alasan TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Mulai Kapan Ditutup? Ini Cara Tarik Dana Affiliate TikTok
Apa itu social commerce?
Setelah kehadiran e-commerce atau e-dagang yang mana adanya platform transaksi jual-beli seperti Shopee, Tokopedia hingga Lazada, kini muncul kehadiran social commerce.
Apa yang disebut social commerce adalah media sosial yang menerapkan model dagang seperti e-commerce dengan fasilitas transaksi jual-belinya.
Berbeda dengan e-commerce yang terasa hanya sebagai pasar dan penawaran sejenis, social commerce punya algoritma yang membuat pengguna medsos lebih dekat dengan barang yang akan dibelinya.
Alasan penutupan social commerce seperti TikTok Shop disebut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga berkenaan dengan algoritma social commerce yang sangat mempengaruhi konsumen.
Meski begitu, sebelum TikTok Shop ditutup hari Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, pengguna TikTok Indonesia masih bisa checkout di keranjang kuning.
Link download PDF peraturan pelarangan social commerce di Indonesia
Pemerintah melarang TikTok Shop untuk menawarkan penjualan. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah sumber dari pelarangan ini.
Berikut link download PDF Permendag Nomor 31 Tahun 2023 regulasi social commerce dilarang:
>> LINK DOWNLOAD PDF PERMENDAG 31 2023 <<<
Pelarangan social commerce sebagai platform media sosial yang berperan dalam transaksi pembayarannya tercantum dalam Pasal 20-21.
Demikian TikTok Shop resmi ditutup 4 Oktober 2023 jam berapa, apa itu social commerce, dan PDF peraturan social commerce dilarang membuka layanan transaksi uang secara digital.***