Kapan TikTok Shop Ditutup? Kenapa Mau Dihapus dan Dilarang di Indonesia? Ini Aturan Larangan Social Commerce

- 25 September 2023, 19:01 WIB
TikTok Shop kapan ditutup, TikTok Shop dilarang jualan, apakah TikTok Shop social commerce, kenapa TikTok Shop mau dihapus dan dilarang jualan.
TikTok Shop kapan ditutup, TikTok Shop dilarang jualan, apakah TikTok Shop social commerce, kenapa TikTok Shop mau dihapus dan dilarang jualan. /TikTok/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari TikTok Shop kapan ditutup, TikTok Shop dilarang jualan, apakah TikTok Shop social commerce, kenapa TikTok Shop mau dihapus dan dilarang jualan.

Ketahui kapan TikTok Shop ditutup, kenapa mau dihapus dan dilarang di Indonesia? Simak aturan larangan jualan di social commerce.

Dunia social commerce di Indonesia kini tengah diributkan. Terlebih setelah pemerintah memperketat aturan yang berlaku bagi pelaku usaha di ranah ini.

TikTok Shop, sebagai salah satu platform social commerce yang sedang naik daun, kini berada di bawah sorotan.

Baca Juga: Review Download TikTok Mod Apk No Watermark, Apakah Aman untuk Digunakan?

Pada Senin (25/9), sebuah rapat terbatas diadakan di Kantor Presiden. Presiden Jokowi memutuskan untuk menguatkan aturan bagi pelaku social commerce, di mana menyoroti aktivitas TikTok Shop.

Berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, platform-platform seperti TikTok Shop dilarang untuk melakukan transaksi jual beli langsung di platform mereka.

Sebagai gantinya, mereka hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa, mirip dengan cara kerja TV yang menayangkan iklan namun tidak melakukan transaksi.

"TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan analoginya, seperti dikutip dari situs Setkab.

Baca Juga: Cara Membuat Emoji Sendiri di Link Emoji Kitchen Online emojikitchen.dev Viral Google TikTok

Pembedaan Antara Social Commerce dan E-commerce

Salah satu alasan pemerintah memperketat aturan ini adalah untuk membedakan antara social commerce dengan e-commerce.

Jika keduanya disatukan, platform seperti TikTok, yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial dan e-commerce, akan mendapatkan keuntungan besar.

Mereka memiliki akses ke algoritma pengguna, yang memungkinkan mereka menargetkan iklan dengan lebih efektif.

Selain itu, adanya peraturan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan pelaku UMKM lokal. Rencananya dalam waktu dekat, aturan ini terbit dan bisa jadi TikTokShop akan ditutup.

Baca Juga: Lirik Lagu Surat Cinta - Devano Danendra yang Jadi Sound TikTok: Kapal Tak Berlayar, Langit Tanpa Biru

TikTok Shop, yang diluncurkan pada April 2021 di Amerika Serikat dan India, telah membuat dampak besar di pasar lokal seperti Pasar Tanah Abang, di mana para pedagang mengalami penurunan omzet signifikan karena digempur oleh produk impor murah.

Sanksi Bagi Pelanggar

Pemerintah tak main-main dengan aturan ini. Jika perusahaan media sosial enggan mengikuti aturan tersebut, sanksi berat menanti. Dalam skenario terberat, aplikasi media sosial bisa ditutup sepenuhnya di Indonesia.

Fenomena social commerce memang menghadirkan dinamika baru di industri perdagangan. Fitur TikTok Shop dari TikTok memang memudahkan pengguna untuk berbelanja langsung di platformnya.

Namun, dengan adanya kekhawatiran mengenai pemanfaatan data pribadi serta dampak negatif terhadap UMKM lokal, pemerintah memandang perlu untuk mengatur lebih ketat ranah social commerce.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah