Dalam konteks libur nasional, Maulid Nabi 2023 juga telah disahkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat Indonesia akan mendapatkan libur pada Kamis, 28 September 2023.
Cuti Bersama Maulid Nabi 2023: Adakah?
Banyak yang penasaran, apakah akan ada tambahan cuti bersama untuk Maulid Nabi 2023, sebagaimana yang kadang dilakukan pada hari-hari libur lainnya?
Namun, berdasarkan SKB Tiga Menteri, Maulid Nabi 2023 tidak disertai dengan cuti bersama, baik itu pada tanggal 27 maupun 29 September 2023.
Ini berarti masyarakat hanya akan mendapat satu hari libur pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: 17 Pertanyaan Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW dan Jawaban Lengkap Cocok untuk Cerdas Cermat Agama
Daftar Sisa Hari Libur 2023
Sebelum tahun 2023 berakhir, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinantikan oleh masyarakat: