BLT Rp 3 Juta Didapat UMKM Jika Masuk Kategori INI Tanpa BPUM, Cek Bukan di eform.bri.co.id, Klik di SINI

- 22 September 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 3 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 3 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau link Banpres BNI banpresbpum.id hingga kini masih dicari untuk ketahui apakah UMKM dapat BPUM atau tidak, tapi pemilik UMKM bisa dapat Rp 3 juta dari bantuan ini.

UMKM adalah objek bantuan BPUM, tidak heran hingga kini topik daftar BLT UMKM masih dicari warganet di internet.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang awalnya bernama BLT UMKM merupakan bantuan untuk para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 kala itu.

Rp 2,4 juta bisa didapat oleh setiap pemilik UMKM jika namanya terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Selamat Kamu Bisa Dapat Uang Rp 3 Juta Tanpa Cek Penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023, Daftar di Sini

Seiring turunnya angka penyebaran kasus Covid-19, BPUM disalurkan menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar di link resmi.

Kedua link yang sudah disebutkan membedakan tempat pencairan BPUM. Jika terdaftar di eform.bri.co.id maka hanya bisa dicairkan di Bank BRI, tapi jika terdaftar di banpresbpum.id cair di Bank BNI.

Namun BPUM 2023 sudah dipastikan tidak akan disalurkan kepada pelaku UMKM sesuai dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki pada 26 Desember 2022 lalu.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi" kata Teten dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x