BERITA DIY - Selamat pemilik eKTP bertanda ini dapat uang Rp 3 juta dari bansos PKH. Simak cara cek online daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.
Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH dalam bentuk uang tunai senilai Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta per orang per tahun pada 2023 ini.
bansos PKH ini diberikan untuk 10 juta pemilik eKTP bertanda khusus yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Proses pencairan uang Rp 3 juta ini dilakukan secara bertahap, setiap 3 bulan sekali melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Bantuan uang Rp 3 juta dari bansos PKH ini cair ke pemilik eKTP bertanda khusus, yakni nama mereka terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos dan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sedang hamil/nifas/menyusui dan punya anak balita
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri