Passing Grade CPNS 2023 Lengkap untuk Peserta Umum dan Khusus: Cek Segini Nilai Ambang Batas Wajib Dicapai

- 18 September 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi- CPNS dan PPPK 2023, passing grade CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus, cek nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi.
Ilustrasi- CPNS dan PPPK 2023, passing grade CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus, cek nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi. /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA PDF, Ini Link Pendaftaran, Cek Jadwal Terbaru Kapan Dibuka?

Sementara untuk pembotonan nilai bagi peserta umum dan khusus yang akan didapatkan dari setiap soal SKD sebagai berikut.

Bobot Nilai TIU

- Jawaban benar : 5
- Jawaban kosong dan salah : 0

Bobot Nilai TKW

- Jawaban benar : 5
- Jawaban kosong dan salah : 0

Bobot Nilai TKP

- Jawaban benar : 1 - 5
- Jawaban kosong dan salah : 0

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS ASN 2023: Panduan Melihat Lowongan sesuai Lulusan SMA SMK S1 S2 di Seluruh Instansi

Sedangkan untuk nilai akumulatif dari soal TWK yaitu 150, TIU 175, dan TKP 225. Jika peserta berhasil menjawab semua soal dengan benar maka akan mendapatkan nilai SKD paling tinggi yaitu 550.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x