Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur Sampai Kapan? Ini Pengumuman BKN

- 17 September 2023, 11:20 WIB
Ilsutrasi. Para peminat seleksi CASN 2023 dapat mendaftarkan diri secara online atau melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung melalui tautan berikut.
Ilsutrasi. Para peminat seleksi CASN 2023 dapat mendaftarkan diri secara online atau melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung melalui tautan berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@casnkemenag

BERITA DIY - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diundur baik CPNS atau P3K.

Dalam akun Instagramnya, BKN menjelaskan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur menjadi tanggal 20 September dari sebelumnya 17 September.

"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," seperti dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Minggu 17 September 2023.

Mundurnya jadwal CPNS tahun ini berkaitan dengan proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri PANRB 571/2023 masih berlangsung.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA-SMK Ada di Instansi Apa Saja? 

Pun tertulis alasan jadwal seleksi CASN mundur juga adanya proses verifikasi dan validasi kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi yang masih berlangsung.

Untuk diketahui, Jumlah formasi terdiri dari 28.903 formasi CPNS 2023 dan 49.959 formasi PPPK 2023 di tingkat pusat. Di sisi lain, formasi pemerintah daerah terdiri dari 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Para peminat seleksi CASN 2023 dapat mendaftarkan diri secara online atau melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung melalui tautan berikut.

Namun demikian, tautan untuk pendaftaran CPNS 2023 masih tidak dapat diakses. Calon peserta baru dapat mengunjungi situs web pendaftaran setelah waktu pendaftaran pemerintah dibuka tanggal 20 September 2023 mulai pukul 06.00 WIB.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x