Passing Grade CPNS 2023 Lengkap untuk Peserta Umum dan Khusus: Cek Segini Nilai Ambang Batas Wajib Dicapai

- 18 September 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi- CPNS dan PPPK 2023, passing grade CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus, cek nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi.
Ilustrasi- CPNS dan PPPK 2023, passing grade CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus, cek nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi. /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Berikut passing grade CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus, cek nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi.

Dengan dibukanya pendaftaran CASN pada September 2023, inilah passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2023 lengkap untuk peserta umum dan khusus.

Sebagaimana passing grade CPNS 2023 ini tertulis dalam Surat Keputusan Menteri PANRB nomor 651 tahun 2023 tentang nilai ambang batas yang wajib dicapai agar peserta bisa lolos seleksi.

Lantas berapa nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi oleh peserta umum dan khusus agar lolos seleksi CPNS 2023 ini?

Baca Juga: Catat! Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK Pakai Link SSCASN BKN Disertai Daftar Akun sscasn.bkn.go.id

Adapun passing grade atau nilau minimal yang harus dicapai oleh peserta umum dan khusus ini terbagi menjadi tiga jenis tes SKD.

Seperti halnya 30 soal tes wawasan kebangsaan (TKW), 35 butir soal tes intelegensia umum (TIU), dan 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP) dengan total 110 soal.

Nantinya peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS 2023 harus mampu menyelesaikan soal dalam durasi waktu 100 menit, dan mendapatkan passing grade sesuai dengan ketentuan.

Berikut inilah passing grade CPNS 2023 untuk peserta umum dan khusus, daftar nilai ambang batas yang wajib dicapai agar lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x