- Bansos PKH: daftar di link DTKS, Aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau Kantor Keluraharan
- PIP Kemdikbud 2023: Terdaftar di DTKS dan ditandai layak PIP di Dapodik
2. Syarat Penerima
- Bansos PKH: warga miskin/rentan miskin, terdaftar di DTKS, bukan ASN, TNI, dan Polri
- PIP Kemdikbud 2023: pemegang KIP, warga miskin/rentan miskindan/atau dengan pertimbangan khusus yang tertera di pip.kemdikbud.go.id
3. Kategori Penerima dan Nominal Bantuan
- Bansos PKH:
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
- Ibu hamil/nifas dan lansia: Rp 3 juta per tahun
- Difabel dan lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Bansos PKH cair dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali. Bantuan untuk siswa SMA cair Rp 500 ribu 4 kali setahun.