Ingin Daftar PKH? Berikut Caranya:
- Unduh Aplikasi: Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi 'Cek Bansos'.
- Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan menggunakan data lengkap sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta tambahkan foto selfie Anda.
- Masuk ke Akun: Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan user id dan password yang telah Anda daftarkan.
- Navigasi Menu: Di sana, Anda akan melihat beberapa opsi seperti 'Profil', 'Cek Bansos', 'Tanggapan Kelayakan', dan 'Daftar Usulan'.
- Daftar Usulan: Klik pada opsi ini untuk mengisi formulir pendaftaran PKH, lengkapi semua informasi yang diminta, termasuk foto selfie dan foto rumah Anda.
Jadi, meskipun ada kebingungan mengenai kelanjutan program BSU, PKH tetap bisa menjadi jalan keluar untuk banyak pekerja di Indonesia. Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mengajukan diri dan memanfaatkan program bantuan ini.***