- BSU 2022: cair Rp 600 ribu.
Sayangnya, BSU 2023 belum kunjung disalurkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga September ini. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek link BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat atau karyawan masih bisa dapat uang BLT hingga Rp 750 ribu non BSU September 2023, jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Berikut syarat 10 juta orang yang bisa dapat BLT hingga Rp 750 ribu non BSU September 2023 atau Bansos PKH ini:
1. Bukan warga negara asing (WNA)
2. Bukan orang kaya raya atau berkecukupan
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan ASN, Polri, dan TNI