Penindakan biasanya dilakukan pada berbagai jam, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, bahkan dini hari antara pukul 03.00 - 05.00 WIB.
Titik lokasi yang menjadi fokus Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bandung antara lain:
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Buah Batu
- Jalan Cihampelas
- Jalan Riau
- Jalan Dago
- Jalan Sudirman
- Jalan Pajajaran
- Jalan Braga
- Jalan Wastu Kencana
- Jalan Pasteur
- Jalan Setiabudi
- Jalan RE. Martadinata (Riau)
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Kebon Kawung
- Jalan Sunda
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Merdeka
- Jalan Pelajar Pejuang
- Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)
- Jalan Kopo
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Dikutip dari sumber resmi Instagram @tmcpolrestabandung, beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak tegas dalam operasi ini di antaranya adalah:
- Mengemudi Melawan Arus
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Pengemudi Dibawah Umur
- Melanggar Rambu Lalu Lintas
- Melampaui Batas Kecepatan
- Menggunakan HP Saat Berkendara
- Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
- Kendaraan Over Dimensi/Overload
- TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi
- Menggunakan Knalpot Bising
- Kendaraan Tidak Layak Jalan
Untuk Anda yang sering berkendara di Bandung, tetaplah waspada dan taatilah peraturan lalu lintas. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi operasi, diharapkan Anda bisa lebih berhati-hati dan mematuhi segala peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.***