BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info razia zebra Bandung hari ini, operasi keselamatan lodaya, titik razia polisi di Bandung, jadwal razia Bogor, dan jam berapa operasi?.
Ketahui daftar titik lokasi operasi zebra di Bandung hari ini di September 2023. Berikut info jadwal razia lodaya mulai jam berapa.
Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bandung menjadi topik hangat yang kini ramai diperbincangkan, terutama bagi Anda para pengendara yang sering melintas di Bandung.
Program ini bukan sekedar operasi rutin, tetapi lebih ke arah upaya penegakan hukum dan keselamatan di jalan raya.
Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai jadwal, titik lokasi razia, serta beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan oleh Satlantas Polresta Bandung.
Operasi Zebra Lodaya 2023
Tahun ini, Operasi Zebra Lodaya di kota Kembang ini telah resmi dimulai sejak 4 September 2023 dan akan berlangsung hingga 17 September 2023.
Tujuannya adalah untuk menegakkan disiplin berkendara dan mereduksi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Program ini diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Bandung.
Bagi Anda yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung, penting untuk selalu waspada dan mentaati peraturan lalu lintas.
Penindakan biasanya dilakukan pada berbagai jam, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, bahkan dini hari antara pukul 03.00 - 05.00 WIB.
Titik lokasi yang menjadi fokus Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bandung antara lain:
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Buah Batu
- Jalan Cihampelas
- Jalan Riau
- Jalan Dago
- Jalan Sudirman
- Jalan Pajajaran
- Jalan Braga
- Jalan Wastu Kencana
- Jalan Pasteur
- Jalan Setiabudi
- Jalan RE. Martadinata (Riau)
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Kebon Kawung
- Jalan Sunda
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Merdeka
- Jalan Pelajar Pejuang
- Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)
- Jalan Kopo
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Dikutip dari sumber resmi Instagram @tmcpolrestabandung, beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak tegas dalam operasi ini di antaranya adalah:
- Mengemudi Melawan Arus
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Pengemudi Dibawah Umur
- Melanggar Rambu Lalu Lintas
- Melampaui Batas Kecepatan
- Menggunakan HP Saat Berkendara
- Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
- Kendaraan Over Dimensi/Overload
- TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi
- Menggunakan Knalpot Bising
- Kendaraan Tidak Layak Jalan
Untuk Anda yang sering berkendara di Bandung, tetaplah waspada dan taatilah peraturan lalu lintas. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi operasi, diharapkan Anda bisa lebih berhati-hati dan mematuhi segala peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.***