Selamat Pemilik Nomor KTP Ini Dapat BLT BPNT Rp 2,4 Juta, Cek Bansos Kemensos Sembako September 2023 di SINI

- 2 September 2023, 16:30 WIB
Selamat pemilik nomor KTP ini dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta, ini cara cek bansos Kemensos sembako September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Selamat pemilik nomor KTP ini dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta, ini cara cek bansos Kemensos sembako September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. /pintar.bi.go.id

BERITA DIY - Selamat pemilik nomor KTP ini dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta. Simak cara cek bansos Kemensos sembako September 2023 di sini.

BLT BPNT Rp 2,4 juta atau bansos Kemensos sembako masih cair pada September 2023 ini, untuk 18,8 juta penerima atau pemilik nomor KTP yang memenuhi syarat.

Proses pencairan BLT BPNT Rp 2,4 juta ini tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap, setiap bulan sekali, dengan nominal Rp 200 ribu per penerima.

Sehingga para pemilik nomor KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos sembako September 2023 ini akan dapat BLT BPNT Rp 200 ribu.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu Keluarga Bisa Dapat Uang Rp 2,4 Juta dari Jokowi, Ini Syarat dan Cara Daftar BPNT 2023

Proses pencairan BLT BPNT Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

Lantas, siapa saja pemilik nomor KTP yang dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta ini?

Mereka adalah para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa dicek melalui aplikasi cek bansos Kemensos maupun cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, pemilik nomor KTP juga harus memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPNT Rp 2,4 juta, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang Rp 2,4 Juta dengan 5 Syarat Ini, Cek Bansos Sembako BPNT di SINI

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
  2. Berasal dari keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin)
  3. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  5. Tidak pernah menerima bantuan lain

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadi penerima BLT BPNT Rp 2,4 juta ini. Salah satunya dengan mengajukan diri ke kepala desa dengan membawa KTP dan KK.

Setelah itu pihak kepala desa akan melakukan musyawarah dengan perangkat desa dan pihak terkait untuk menetapkan draft usulan penerima bansos Kemensos sembako.

Daftar usulan tersebut diinput oleh operator desa ke DTKS hingga diteruskan ke  Kementerian Sosial dan masuk DTKS.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Berciri Ini Dapat Uang BLT BPNT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Ambil Bansos Sembako di Kantor Pos

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos Kemensos, dengan tahapan sebagai berikut:

1. Download aplikadi cek bansos Kemensos di Google Play Store

2. Instal aplikasi tersebut di HP Android

3. Buat akun terlebih dahulu

4. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

5. Buka menu "Daftar Usulan"

6. Isi data diri orang yang diusulkan jadi penerima bantuan

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Tahap 4 Rp 400 Ribu, Cek 18 Juta Penerima Bansos Agustus 2023 Kesini

7. Pilih jenis bansos yang diinginkan

8. Klik "Tambah Usulan"

Setelah itu tunggu hingga pendaftaran diproses. Para pemilik nomor KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT BPNT Rp 2,4 juta ini akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat.

Mereka juga akan menerima surat undangan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos, serta nama mereka terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek bansos Kemensos sembako September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2023 Tahap 5 Cair September, Begini Cara Cek Bantuan Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

3. Input nama penerima manfaat (PM)

4. Input kode huruf yang ada di layar

5. Klik "Cari Data"

Lalu akan muncul informasi apakah pemilik nomor KTP dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta atau tidak.

Itulah pemilik nomor KTP yang dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta dan cara cek bansos Kemensos sembako September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah