BERITA DIY - YES peserta BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 2,4 juta dengan 5 syarat ini. Simak cara cek bansos sembako BPNT di sini.
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial dalam bentuk uang tunai untuk berbagai elemen masyarakat, salah satunya peserta BPJS Kesehatan.
Para peserta BPJS Kesehatan, baik yang membayar iuran setiap bulan maupun gratis, bisa dapat uang Rp 2,4 juta pada tahun 2023 ini asalkan memenuhi syarat.
Bantuan uang Rp 2,4 juta ini berasal dari bansos sembako BPNT yang diberikan kepada 18,8 juta penerima, salah satunya peserta BPJS Kesehatan.
Para peserta BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Proses pencairan uang Rp 2,4 juta ini dilakukan secara bertahap, yakni setiap bulan sekali dengan nominal Rp 200 ribu melalui Kantor Pos atau Himbara.
Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Kesehatan agar bisa dapat uang Rp 2,4 juta dari bansos sembako BPNT ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP