NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Tahap 4 Rp 400 Ribu, Ini Daftar 18 Juta Penerima Bansos Agustus 2023

- 30 Agustus 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi - Cek bansos BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Agustus 2023 kapan cair, cek bansos tahap 4 September 2023 dan daftar BPNT dan PKH.
Ilustrasi - Cek bansos BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Agustus 2023 kapan cair, cek bansos tahap 4 September 2023 dan daftar BPNT dan PKH. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek bansos BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Agustus 2023 kapan cair, cek bansos tahap 4 September 2023 dan daftar BPNT dan PKH.

Ketahui NIK KTP berciri berikut segera ambil BPNT tahap 4 sebesar Rp 400 ribu, berikut daftar 18,8 juta penerima bansos sembako di Agustus 2023.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang akrab disebut bansos sembako, tak henti-hentinya menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan makanan bergizi. Program BPNT ini dirancang sebagai salah satu solusi untuk menangani masalah kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Cairkan BPNT Tahap 4 Rp 400 Ribu Pakai Cara Ini Asal Terdaftar Di Sini, Cek 18,8 Juta Penerima Bansos Kesini

Mengapa BPNT?

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada sekitar 18,8 juta masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Kapan dan Bagaimana Penyalurannya?

Bantuan ini diberikan empat kali setahun dengan harapan penyaluran tepat sasaran dan efektif. Menurut prediksi, pencairan bansos BPNT dan PKH akan dimulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2023, dan tahap 3 diperkirakan akan dilakukan hingga akhir bulan September 2023.

Pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan ini. Ada tiga metode penyaluran yang bisa diikuti oleh penerima bantuan:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x