Apa Penyebab Polusi Udara Jakarta? Kendaraan atau PLTU? KLHK Stop Operasional 4 Perusahaan Ini

- 24 Agustus 2023, 17:00 WIB
Info apa penyebab polusi udara Jakarta, kendaraan atau PLTU? Cek di sini. KLHK juga stop operasional 4 perusahaan berikut ini.
Info apa penyebab polusi udara Jakarta, kendaraan atau PLTU? Cek di sini. KLHK juga stop operasional 4 perusahaan berikut ini. /lingkunganhidupjakarta.go.id

Luckmi menambahkan bahwa PLTU berbahan bahar batu bara bukanlah sumber utama penyebab polusi udara yang terjadi di Jakarta. Ia mengatakan citra satelit yang menggambarkan sumber polusi udara dari PLTU adalah hoaks.

Baca Juga: 2 Link Cek Tingkat Polusi Udara Jakarta, Awas Ini Penyakit yang Bisa Menyerang karena Kualitas Udara Buruk

 

KLHK Stop Operasional 4 Perusahaan

Adapun dalam mengurangi permasalahan polusi udara Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.

"Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 24 Agustus 2023.

Berikut empat perusahaan yang dihentikan oleh KLHK:

1. PT Wahana Sumber Rezeki di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara

2. PT Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara

3. PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur

4.  Kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah