- Tahap 1: Januari hingga Maret, dengan jadwal penyaluran antara 4 Februari hingga 31 Maret.
- Tahap 2: April hingga Juni, dengan jadwal penyaluran mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni.
- Tahap 3: Juli hingga September, yang saat ini tengah disiapkan.
- Tahap 4: Oktober hingga Desember, yang akan datang dalam beberapa bulan mendatang.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3?
Kemensos telah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai sarana untuk masyarakat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos.
Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP, alamat, dan kode captcha yang ada, kemudian klik 'Cari Data'. Apabila Anda masuk dalam daftar, Anda akan segera mendapatkan surat undangan dari petugas Pos untuk pengambilan dana bansos PKH di Kantor Pos terdekat.
Anda diharapkan datang sesuai jadwal yang tertera di surat tersebut dan membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, dan surat undangan asli. Penting untuk diingat, proses pengambilan dana tidak dapat diwakilkan.
Tergantung pada kategori penerima, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda. Misalnya, balita berusia 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Bagi yang Belum Terdaftar:
Jika Anda merasa seharusnya menerima bantuan tapi belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Setelah akun berhasil dibuat, Anda bisa login dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.