Selamat! Pemilik KTP Berciri Ini Dapat PKH Rp 3 Juta di Agustus 2023, Cek Daftar Penerima Tahap 3 Kapan Cair

- 31 Juli 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi - Cara cek bansos PKH lewat HP, bansos PKH Juli Agustus 2023 kapan cair, daftar PKH online, dan cara mengecek PKH masih aktif atau tidak.
Ilustrasi - Cara cek bansos PKH lewat HP, bansos PKH Juli Agustus 2023 kapan cair, daftar PKH online, dan cara mengecek PKH masih aktif atau tidak. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek bansos PKH lewat HP, bansos PKH Juli Agustus 2023 kapan cair, daftar PKH online, dan cara mengecek PKH masih aktif atau tidak.

Selamat! Pemilik KTP berciri berikut dapat PKH sebesar Rp 3 juta di Agustus 2023. Yuk cek daftar penerima bansos tahap 3 kapan cair di situs resmi.

Program PKH dirancang khusus sebagai bentuk bantuan finansial untuk keluarga miskin dan rentan yang disalurkan secara periodik setiap tiga bulan sekali.

Selama tahun 2023, penyaluran bantuan sosial ini dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama dilaksanakan antara 4 Februari hingga 31 Maret 2023. Tahap kedua berlangsung antara 1 hingga 30 Juni 2023.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Cek PKH Tahap 3 Agustus 2023 Agar Bansos Cair, Ini Bocoran Kemensos Kapan BLT Cair

Saat ini, kita berada pada Tahap 3, yang jatuh pada periode Juli hingga September 2023. Dan Tahap 4, yang ditentukan untuk Oktober hingga Desember, akan segera datang.

Namun, ada pesan penting untuk penerima manfaat Bansos PKH tahap 2 Tahun 2023 yang belum mencairkan dana.

Jangan khawatir, Anda masih bisa mengambil dana bansos tersebut melalui Kantor Pos Indonesia. Selain itu, Anda juga harus memastikan apakah Anda berhak menerima bansos ini dengan cara melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak perlu cemas, proses pengecekan ini cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha yang tersedia, lalu klik 'Cari Data'.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Dapat Bansos PKH Tahap 3 Juli Agustus 2023, Penuhi Syarat Ini Uang Rp 10,8 Juta Bisa Cair

Setelah itu, sistem akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 3 tahun 2023. Jika nama Anda tercantum dalam daftar, itu berarti Anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Jika Anda berhak menerima bansos, petugas Pos akan mengirimkan surat undangan pengambilan dana bantuan sosial alias bansos PKH dan BPNT ke rumah Anda.

Anda diharuskan mendatangi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan tersebut, dengan membawa berkas penting seperti KTP, KK, dan surat undangan asli.

Di sini, perlu diingat bahwa pencairan bantuan ini memang dikhususkan hanya untuk penerima yang bersangkutan, dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli Agustus 2023, Cek Namamu Kesini

Penting juga untuk dipahami bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat tentu berbeda, tergantung pada kategori penerima. Besaran dana bansos PKH Tahap 3 adalah sebagai berikut:

Untuk balita berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun. Untuk anak usia Sekolah Dasar (SD), penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu per tahun. Untuk anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerima manfaat akan menerima Rp1,5 juta per tahun.

Untuk anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), penerima manfaat akan menerima Rp2 juta per tahun. Untuk penyandang disabilitas berat, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Untuk ibu hamil atau melahirkan, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun. Dan untuk usia lansia, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Proses pendaftarannya melibatkan pengisian data diri lengkap, seperti KTP, KK dan foto selfie.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link PKH Tahap 3 Agar Bansos Rp 600 Ribu Cair, Cek BLT Juli Agustus 2023 Kapan Cair Kesini

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat, kemudian klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH.

Namun, jika Anda yakin bahwa Anda seharusnya menerima bantuan PKH dari pemerintah tetapi belum juga mendapatkannya, Anda bisa melakukan laporan ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Caranya cukup mudah, cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Dengan demikian, setiap masalah terkait pencairan bansos dapat segera ditangani untuk memastikan bahwa bantuan sampai pada penerima yang berhak.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah