Namun, jika Anda merasa bahwa seharusnya Anda menerima bantuan PKH dari pemerintah tetapi belum juga mendapatkannya, Anda bisa melakukan laporan ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Caranya cukup mudah, cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Melalui inisiatif ini, Kementerian Sosial berupaya memastikan bahwa setiap masalah terkait pencairan bansos dapat segera ditangani dan bantuan sampai pada penerima yang berhak.
Dengan demikian, bantuan pemerintah ini dapat benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.***