Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023, maka nama Anda akan muncul.
Jika Anda memang berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, petugas Pos akan mengirimkan surat undangan pengambilan dana bansos ke rumah Anda.
Dengan membawa berkas penting seperti KTP, KK, dan surat undangan asli, Anda bisa mendatangi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan. Harap diingat bahwa bantuan hanya bisa diambil oleh penerima yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.
Bantuan yang diterima setiap penerima manfaat berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima. Misalnya, untuk balita berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun.
Sementara itu, untuk anak usia sekolah dasar, penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu per tahun. Jumlah ini bertambah sesuai dengan jenjang pendidikan anak hingga SMA, di mana penerima manfaat akan menerima Rp2 juta per tahun.
Selain itu, untuk penyandang disabilitas berat dan usia lansia, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Sementara itu, ibu yang sedang hamil atau baru saja melahirkan akan menerima Rp3 juta per tahun.
Apabila masyarakat belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Proses pendaftarannya cukup mudah, cukup mengisi data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat, kemudian klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH.