Namun untuk mendaftar Kartu Prakerja, ada syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. Pekerja harus berstatus WNI dan memiliki KTP
2. Bukan merupakan PNS atau ASN dan tidak bekerja di BUMN atau BUMD.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Klik DAFTAR
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input password
4. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk email
5. Login ke akun yang sudah jadi