Pakai KTP Daftar BLT Rp700 Ribu Bagi Pekerja dan Karyawan Bukan BSU Subsidi Gaji Kemnaker, Ini Syaratnya

- 15 Juli 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi - Pakai KTP untuk daftar BLT Rp600 ribu bagi pekerja dan karyawan bukan BSU subsidi gaji Kemnaker, simak syarat lengkapnya.
Ilustrasi - Pakai KTP untuk daftar BLT Rp600 ribu bagi pekerja dan karyawan bukan BSU subsidi gaji Kemnaker, simak syarat lengkapnya. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Berikut informasi pakai KTP untuk daftar BLT Rp600 ribu bagi pekerja dan karyawan bukan BSU subsidi gaji Kemnaker, simak syarat lengkapnya di sini.

Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan sebab saat ini bisa daftar BLT dari Pemerintah yang menyediakan uang hingga Rp700 ribu.

Pendaftaran untuk dapat bantuan langsung tunai itu dilakukan secara online dan hanya membutuhkan NIK KTP.

Ketahui cara daftar pakai KTP daftar BLT Rp600 ribu bagi pekerja dan karyawan bukan BSU subsidi gaji Kemnaker dan syarat lengkapnya.

Baca Juga: DIBUKA Hari Ini! Pendaftaran BLT Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Karyawan Bukan BSU Kemnaker di Link Ini

Adapun pendaftaran online sudah dibuka sejak Jumat 14 Juli 2023. Namun perlu diketahui bahwa bantuan itu bukanlah BSU subsidi gaji Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah Kementerian Ketenagakerjaan sudah tidak dibuka lagi pada tahun 2023. Sehingga kesempatan bagi pekerja untuk meraih BSU sudha tidak ada lagi.

Meski demikian, masih ada uang BLT yang bisa didapatkan yaitu dari program Kartu Prakerja gelombang 57. Pekerja dan karyawan bisa mendaftar Kartu Prakerja terbaru untuk meraih insentif sebesar Rp700 ribu.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x