Bagi penerima bantuan PKH yang belum mencairkan dana, mereka akan segera mendapatkan surat undangan pengambilan dana dari petugas Pos.
Anda hanya perlu mendatangi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan, membawa berkas penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli untuk proses verifikasi dan validasi.
Dana bansos PKH Tahap 3 yang dapat diterima cukup variatif, tergantung pada kriteria penerima. Dari balita hingga lansia, hingga ibu hamil atau melahirkan, semua memiliki kisaran bantuan yang berbeda.
Jika dalam satu keluarga terdapat empat penerima bansos, total dana yang dapat diterima bisa mencapai Rp 10,8 juta.
Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda masih memiliki peluang untuk mendaftar.
Caranya cukup mudah, yaitu dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, kemudian membuat akun menggunakan data diri lengkap dan mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, setiap bantuan tentunya sangat berarti. Dengan bantuan PKH, peserta BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki kesempatan untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Meskipun mungkin BSU tidak disalurkan lagi, namun bantuan lain dari pemerintah masih tersedia. Harapannya, melalui program-program ini, perekonomian dapat pulih dan beban pekerja dapat sedikit terkurangi.***