Sayangnya, sampai akhir tahun 2022, bantuan ini belum juga cair. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahkan mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023.
Namun, ada kabar baik bagi UMKM. Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), akan kembali dijalankan di tahun 2023.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan, termasuk UMKM yang memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, UMKM dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Rinciannya, PKH menyediakan berbagai kategori bantuan, termasuk bantuan sebesar Rp 3.000.000 untuk Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun.
Sementara itu, bantuan untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat adalah Rp 900.000, Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000, dan Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000. Ada juga bantuan sebesar Rp 2.400.000 untuk Penyandang Disabilitas berat dan Lanjut Usia.
Bagaimana cara mendaftarnya? Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Jika belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu dengan menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie.
Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos dengan user id dan password yang telah dibuat. Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Untuk mendaftar, klik menu Daftar Usulan dan isikan data diri lengkap Anda.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan UMKM dapat terus bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi. Jangan lewatkan kesempatan ini, daftar segera dan dapatkan BLT Rp 3 Juta!***