Selamat Pemilik NIK KTP Berciri Ini Dapat BLT Rp 3 Juta, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Kapan Cair di SINI

- 7 Juli 2023, 14:36 WIB
Selamat pemilik NIK KTP berciri ini dapat BLT Rp 3 juta. Simak cara cek bansos Kemensos PKH tahap 3 kapan cair di cekbansos.kemensos.go.id.
Selamat pemilik NIK KTP berciri ini dapat BLT Rp 3 juta. Simak cara cek bansos Kemensos PKH tahap 3 kapan cair di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia.

BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP berciri ini dapat BLT Rp 3 juta. Simak cara cek bansos Kemensos PKH tahap 3 kapan cair via login cekbansos.kemensos.go.id di sini.

Ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini. Salah satunya adalah program keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta pemilik NIK KTP.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos PKH bisa dapat uang tunai atau BLT hingga Rp 3 juta yang cair melalui Himbara atau Kantor Pos.

Proses pencairan bansos Kemensos PKH ini dilakukan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali. BLT tahap 3 akan cair pada Juli 2023 hingga September 2023 ini.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 750 Ribu 4 Kali, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Kapan Cair di Sini

Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua penerima bansos Kemensos PKH tahap 3 bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta.

BLT Rp 3 juta ini diberikan untuk para pemilik NIK KTP berciri khusus dan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ciri-ciri pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH 2023 ini:

1. Nama mereka tercatat di link cekbansos.kemensos.go.id

2. Nama mereka terdaftar di aplikasi cek bansos Kemensos

3. Pemilik NIK KTP mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan jika bantuan siap cair.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT 3 Juta, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 DI SINI

Para pemilik NIK KTP yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini juga harus memenuhi syarat agar tercatat di aplikasi cek bansos Kemensos maupun link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun syarat pemilik NIK KTP bisa terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta ini adalah sebagai berikut:

- Pemilik NIK KTP yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Pemilik NIK KTP yang tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Pemilik NIK KTP yang yang tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI

- Pemilik NIK KTP yang yang tidak berprofesi sebagai Anggota Polri

- Pemilik NIK KTP yang yang tergolong warga miskin atau rentan miskin

- Pemilik NIK KTP yang yang sedang hamil atau menyusui

Baca Juga: Selamat BLT Rp 2,7 Juta Cair Juli 2023 Usai Muncul 3 Tanda Ini, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 DI SINI

Sebagai informasi, BLT Rp 3 juta per tahun atau bansos Kemensos PKH tahap 3 Rp 750 ribu ini hanya diberikan kepada pemilik NIK KTP yang sedang hamil atau menyusui dan anak balita yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan bansos Kemensos PKH tahap 3 cair pada Juli 2023 hingga September 2023 dari awal bulan hingga akhir bulan. Masyarakat yang ingin cek penerima atau mengetahui tanggal pasti bantuan ini kapan cair, bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek bansos Kemensos PKH tahap 3 kapan cair dan penerima bantuan BLT Rp 3 juta per tahun di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga: Selamat BLT Rp 600 Ribu Cair 4 Kali ke Pemilik KTP Ini, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Kapan Cair di SINI

4. Klik tombol "Cari Data"

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta bisa lapor ke kepala desa.

Mereka juga bisa daftar online sebagai penerima bantuan PKH melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang bisa di-download di Play Store.

Itulah para pemilik NIK KTP yang bisa dapat BLT Rp 3 juta dan cara cek bansos Kemensos PKH kapan cair di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x