Dalam proses penyaluran BPUM ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki peran penting.
Pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI) pada tahun 2021.
Sayangnya, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id (BRI) tidak lagi menampilkan data terbaru dan link banpresbpum.id (BNI) tidak dapat diakses karena sudah expired.
Lantas, bagaimana dengan tahun 2023? Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM pada tahun 2023.
Namun, bagi pelaku UMKM, harapan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah belum sepenuhnya sirna. Di tahun yang sama, pemerintah mengumumkan kembali keberadaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan program bantuan sosial (bansos) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang gangguan, ibu hamil dan lansia.
Penting untuk dicatat, pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos.