2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Meski begitu, memang tidak semua yang memenuhi syarat bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 56 karena ada batasan kuota.
Adapun pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 56 bisa cek di link dashboard akun prakerja.go.id masing-masing.
Tanda kelolosan nantinya diberikan melalui notifikasi dashboard prakerja.go.id, SMS dan email. Jika mendapatkan tanda kelolosan maka bisa segera dapat Rp 4,2 juta.
Sayangnya, belum diketahui tanggal berapa pengumuman lolos dan tanda kelolosan Kartu Prakerja gelombang 56 dirilis Manajemen Kartu Prakerja. Update bisa cek di akun Instagram @prakerja.go.id.