Pemilik Kartu BPJS Ketengakerjaan Bisa Dapat Bansos Rp 600 Ribu Non BSU 2023, Cek Ketentuannya di SINI

- 3 Juli 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bansos Rp 600 ribu non BSU 2023. Simak ketentuannya di sini.
Ilustrasi - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bansos Rp 600 ribu non BSU 2023. Simak ketentuannya di sini. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bansos Rp 600 ribu non BSU 2023. Simak ketentuannya di ulasan berikut.

Bansos Rp 600 ribu bisa kembali didapatkan oleh para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023.

Diketahui, pada 2022, pemerintah memberikan bansos Rp 600 ribu kepada jutaan pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui program BSU.

Tapi di tahun 2023, bansos Rp 600 ribu bisa didapatkan kembali melalui program non BSU, sebab keberadaan BSU 2023 masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Cair Lagi Rp 600 Ribu, Penerima BSU Daftar BLT Pemerintah di SINI, Modal KTP Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bansos Rp 600 ribu dengan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56.

Pendaftaran program peningkatan keterampilan dengan insentif tunai Rp 600 ribu, insentif survei Rp 100 ribu dan dana pelatihan Rp 3,5 juta itu dibuka sejak Jumat, 30 Juni 2023.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah