Alasan BPJS Non Aktif Karena Premi dan Cara Mengaktifkan Kembali Agar Bisa Dipakai Berobat

- 1 Juli 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Informasi alasan BPJS non aktif karena premi dan cara mengaktifkan kembali agar bisa dipakai berobat.
Ilustrasi - Informasi alasan BPJS non aktif karena premi dan cara mengaktifkan kembali agar bisa dipakai berobat. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id

Tunggakan iuran memang menyebabkan BPJS Kesehatan non aktif. Peserta tidak bisa menggunakan BPJS untuk berobat, meski dalam keadaan darurat.

Lalu, apakah BPJS non aktif karena premi bisa diaktifkan kembali? Dan, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan agar bisa dipakai berobat?

Baca Juga: Mengenal Operasi Bariatrik yang Dilakukan Sejumlah Publik Figure, Biaya dan Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS non aktif karena premi bisa diaktifkan kembali. Caranya mudah, karena tinggal membayar tunggakan iuran, bisa online melalu e-commerce atau Indomaret dan Alfamart.

Jika masih bingung, bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile dari BPJS Kesehatan dan mengikuti cara di bawah ini:

1. Instal aplikasi JKN Mobile di HP, bisa download di PlayStore atau AppStore. 

2. Buka dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri. 

3. Jika sudah, login dan pilih menu “Peserta”, klik “Cek Kepesertaan”. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x