Namun sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan Kartu Prakerja agar peluang lolos semakin besar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 54:
1. WNI
Peserta haruslah merupakan warga negara Indonesia
2. Memiliki KTP
Status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
3. UMKM, pencari kerja, karyawan, dan pekerja
Berbagai lapisan masyarakat dapat mendaftar seperti UMKM, pencari kerja, lulusan baru, karyan/pekerja, hingga korban PHK.