CATAT! Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Tetapi Ini Ketentuan Cuti Bersama Karyawan Swasta

- 21 Juni 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi - Hore, libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari. Tetapi ini ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta. Wajib dicatat.
Ilustrasi - Hore, libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari. Tetapi ini ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta. Wajib dicatat. /Kraken Images/Unsplash

Sebagai informasi, jumlah hak cuti tahunan bagi karyawan swasta umumnya sebanyak 12 hari.

Baca Juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023, Idul Adha 1444 H Muhammadiyah, Pemerintah, NU Jatuh Tanggal Berapa?

Apabila pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 mendatang, ikut melaksanakan cuti bersama, maka hak cuti tahunan berkurang 2 hari dan sisanya menjadi 10 hari.

Akan tetapi, ketentuan pengurangan cuti tahunan dengan sebab adanya cuti bersama tersebut bersifat fakultatif.

Dengan kata lain, aturan tersebut tergantung kebijakan dan aturan masing-masing perusahaan atau kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan.

Demikian informasi libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari serta ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x