BERITA DIY - Hore, libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari. Tetapi ini ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta. Wajib dicatat.
Pemerintah kembali melakukan revisi terhadap Surat Keputasan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Pada SKB 3 Menteri revisi terbaru, terdapat perubahan pada hari libur dan cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.
Sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha 2023 hanya terdapat 1 hari libur nasional pada tanggal 29 Juni 2023.
Baca Juga: Cek Hari Libur Idul Adha 2023 Terbaru Cuti Bersama Ditambah Berapa Hari dari SKB 3 Menteri
Kini pada Hari Raya Idul Adha 2023 terdapat 1 hari libur nasional tambah 2 hari cuti bersama, yaitu menjadi:
- Tanggal 28 Juni 2023: cuti bersama Idul Adha 1444 H.