CATAT! Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Tetapi Ini Ketentuan Cuti Bersama Karyawan Swasta

- 21 Juni 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi - Hore, libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari. Tetapi ini ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta. Wajib dicatat.
Ilustrasi - Hore, libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 bisa jadi 3 hari. Tetapi ini ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta. Wajib dicatat. /Kraken Images/Unsplash

- Tanggal 29 Juni 2023: libur nasional Idul Adha 1444 H.

- Tanggal 30 Juni 2023: cuti bersama Idul Adha 1444 H.

Kabar gembiranya, 2 hari setelahnya merupakan weekend sehingga bisa dapat libur lagi dengan total menjadi 5 hari libur.

Namun perlu diketahui, bahwa terdapat ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta.

Baca Juga: Link Edaran PDF SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2023, Revisi Perubahan! Libur Idul Adha 3 Hari, 2 Hari Cuti Bersama

Berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 Tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Dengan kata lain, maka karyawan yang melakukan cuti bersama akan mengurangi hak atau jatah cuti tahunan.

Begitu juga sebaliknya, jika karyawan tidak mengambil cuti bersama maka hak cuti tahunan pun tidak berkurang.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x