"Sebagian mereka menyatakan, gunakan saja terompet seperti terompet yang digunakan kaum Yahudi. Lalu ‘Umar berkata, “Bukankah lebih baik dengan mengumandangkan suara untuk memanggil orang shalat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Bilal bangunlah dan kumandangkanlah azan untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 604 dan Muslim no. 377).
Ketika itu Yahudi yang mendengar adzan pun berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas kala itu turunlah firman Allah,
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ
“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat.” (QS. Al Maidah: 58).
Baca Juga: Jadwal Sholat Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 Mei 2023 dan Tips Khusyuk Saat Sholat
Dapat pula diperhatikan pada firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ
“Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at.” (QS. Jumu’ah: 9).
Ayat ini juga menandakan bahwa adzan pertama kali disyari’atkan di Madinah karena shalat Jum’at baru disyari’atkan saat di Madinah.