2. Isi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/surat domisili. Konfirmasi bukan robot dan klik "Masuk".
3. Upload berkas yang diminta, di antaranya:
Baca Juga: PPDB Jateng 2023 SMA - SMK: Jadwal, Kuota dan Link Daftar
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah SMP/sederajat asal.
- SK mutasi/perpindahan orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang mempekerjakan bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
- Surat penugasan sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru atau tenaga kependidikan.
- Surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bertugas bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Proses verifikasi sekitar 2-3 hari, jika sudah siswa bisa login kembali untuk mengunduh PIN.
Cara Pengambilan PIN PPDB 2023 Lulusan Luar Jatim