Di Kabupaten Blitar saja, pembebasan lahan akan mencapai 269,3 hektar yang tersebar di 24 desa di lima kecamatan.
Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan badan jalan tol sepanjang 32 Km.
Beberapa desa yang terkena dampak di Kabupaten Blitar mencakup beberapa kecamatan seperti:
- Kecamatan Talun: Desa Bendosewu, Jabung, Jeblog, Tumpang
- Kecamatan Kesamben: Desa Sukoanyar, Jugo, Siraman
- Kecamatan Kanigoro: Desa Gaprang, Gogodeso, Satreyan, Kanigoro, Tlogo, Karangsono
- Kecamatan Kademangan: Desa Rejowinangun, Jimbe, Plosorejo, Sumberjati, Kademangan, Plumpungrejo
- Kecamatan Selopuro: Desa Ploso, Selopuro, Jatitengah, Mandesan, Mronjo
Sementara itu, proyek jalan tol kedua, Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen atau yang dikenal dengan Tol Agungblijen, semestinya mulai dibangun pada tahun 2023.
Jalan tol ini direncanakan memiliki panjang total 99,91 kilometer. Sebanyak 33 kilometer di antaranya akan melintasi Kabupaten Tulungagung, yang melibatkan 43 desa di tujuh kecamatan: Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Kedungwaru, Gondang, dan Tulungagung.
Sebelum dimulainya proses pembangunan, pihak terkait akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik.