Cek syarat daftar rekrutmen Bawaslu Kab/Kota 2023
Sementara, syarat daftar anggota Bawaslu Kab/Kota 2023 untuk Pemilu 2024 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: 5 Kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 dari Juknis PKD Bawaslu KPU
2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
3. Setia pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil
5. Memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu