30 Motor Royal Enfield Classic 500 Bekas di Jakarta Harga Rp 20 Jutaan Dilelang Bea Cukai via Link Lelang Ini

- 9 Juni 2023, 10:01 WIB
30 motor Royal Enfield Classic 500 dan Classic 350 cc bekas di Jakarta mulai harga Rp 20 jutaan dilelang Bea Cukai. Cek jadwal, syarat, dan link lelang Bea Cukai Juni 2023.
30 motor Royal Enfield Classic 500 dan Classic 350 cc bekas di Jakarta mulai harga Rp 20 jutaan dilelang Bea Cukai. Cek jadwal, syarat, dan link lelang Bea Cukai Juni 2023. /Tangkap layar lelang.go.id
  • Buka situs lelang DJKN dengan alamat www.lelang.go.id;
  • Klik 'Daftar' di sisi kanan layar;
  • Isi data secara lengkap
  • Jika kolom telah terisi data benar dan lengkap, klik tombol 'Daftarkan Akun Saya';
  • Sistem lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun
  • Buka email yang telah didaftarkan sebelumnya, klik link aktivasi
  • Jika aktivasi berhasil, Anda mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif.

2. Lengkapi Persyaratan Lelang

  • Buka website lelang DJKN www.lelang.go.id, kemudian klik 'Login/Masuk'
  • Isi kolom alamat email dan password yang telah didaftarkan, klik tombol 'Masuk'
  • Setelah berhasil login, isi data KTP
  • Isi data NPWP
  • Isi data rekening bank

3. Pilih 'Objek Lelang', jika sudah menemukan objek lelang, klik tombol 'Ikut Lelang'.

Baca Juga: Lutfi Agizal Lelang Baju Kuning, Warganet: Cari Sensasi Mulu

4. Setor Uang Jaminan Penawaran Lelang

  • Setelah mendapatkan Virtual Account, silahkan setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk dan ketentuan
  • Penyetoran uang jaminan lelang harus dilakukan sekaligus, tidak boleh diangsur. Maksimal H-1 sebelum lelang dimulai.

 

5. Ajukan Penawaran Lelang

- Setelah uang jaminan penawaran lelang diterima dan status peserta lelang "Lolos", silahkan ajukan harga penawaran dengan teliti.

- Untuk penawaran Closed Bidding, pengajuan harga penawaran sebelum batas akhir penawaran.

- Untuk penawaran Open Bidding, pengajuan harga penawaran baru dapat dilakukan pada waktu penawaran yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x