Yuk Ikuti Lelang Motor Online oleh Kemenkeu, Harga Honda Vario Mulai Rp 1 Jutaan

- 28 Juni 2021, 13:56 WIB
Lelang motor bekas Honda Vario murah cuma Rp 1 Jutaan.
Lelang motor bekas Honda Vario murah cuma Rp 1 Jutaan. /lelang.go.id

BERITA DIY - Membeli motor bekas di balai lelang bisa menjadi pilihan selain murah, kondisi sepeda motor di balai lelang sebetulnya lebih terjamin. Sebab keadaan motor dipaparkan apa adanya.

Pembelian lewat lelang ternyata juga diklaim lebih singkat dan cepat. Setelah urusan transaksi dan administrasi selesai, anda sudah bisa membawa pulang yang diincar.

Banyak motor di lelang secara online di situs lelang.go.id. Ada beberapa motor bekas yang dilelang, seperti motor honda vario satu ini. Perlu dicatat batas akhir jaminan hari ini, Senin, 28 Juni 2021. Sementara lelang akan diadakan besok Selasa, 29 Juni 2021 sampai pukul 14:00 WIB.

Baca Juga: Tertarik Beli Mobil Lelang? Perhatikan Beberapa Tips Ini

Tertulis Honda Vario dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan. Adapun nilai limit yang ditawarkan sebesar Rp 1.000.000 dan besaran jaminan untuk ikutan lelang honda vario ini sebesar Rp 400 ribu.

Lelang dilaksanakan secara closed bidding atau penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui situs Lelang.go.id. Berikut syarat-syarat lelang motor yang dapat anda ikuti:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding) yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Trail Terbaru Bulan Juni 2021: Mulai Kawasaki KLX, D-Tracker, Honda CRF hingga Yamaha WR

2. Calon Peserta Lelang mendaftarkan diri di https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).

3. Uang jaminan disetorkan secara sekaligus/tidak dicicil melalui VA (virtual account) dengan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Padang paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x